afchannel afchannel Author
Title: Kemendagri cabut ribuan perda, termasuk pelarangan mihol
Author: afchannel
Rating 5 of 5 Des:
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ribuan perda (peraturan daerah) akan dicabut karena menghambat investasi dan pembangunan. Jumlahnya mencap...

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ribuan perda (peraturan daerah) akan dicabut karena menghambat investasi dan pembangunan. Jumlahnya mencapai 3.226 perda, termasuk perda larangan peredaram minuman keras.

Tapi Tjahjo menampik Pemerintah dukung peredaran minuman beralkohol.

“(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan,” ujar Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Sejumlah perda pelarangan miras yang bakal dicabut berada di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
Perda pelarangan miras itu dicabut karena bertentangan dengan u Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.

Dimana Pemerintah menginginkan miras peredarannya dibatasi di kawasan tertentu seperti hotel.

“(Perda) yang sudah ada kami perbaiki saja. Yang di daerah pariwisata tetap diatur, peredarannya dikendalikan. Cuma boleh di hotel, misalnya, tidak boleh dijual ke anak di bawah umur

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top