Unknown Unknown Author
Title: Guna Dukung Program TPAKD, Pemprov Jatim Kucurkan Anggaran Rp 400 Miliar kepada Tiga Sektor ini
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Guna Dukung Program TPAKD, Pemprov Jatim Kucurkan Anggaran Rp 400 Miliar kepada Tiga Sektor ini Savnews.info | SURABAYA - Otoritas...

Guna Dukung Program TPAKD, Pemprov Jatim Kucurkan Anggaran Rp 400 Miliar kepada Tiga Sektor ini






Savnews.info | SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi motor memberantas buta keuangan di masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat pelantikan TPKAD Jatim, Kamis (14/4/2016), di Gedung Negara Grahadi.

Menurut Muliaman, akses keuangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat selain pendidikan dan kesehatan.

Sehingga penyebab masih rendahnya akses keuangan pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang tinggal di pedesaan harus diketahui penyebabnya.

Apakah karena kurangnya pemahanan masyarakat, aturan yang menghambat penyaluran kredit, tidak adanya agunan yang bisa menjadi jaminan, atau karena jarak yang jauh antara nasabah dengan bank.

"Semua persoalan yang menghambat harus dipetakan untuk diatasi dan dicari solusinya," terangnya.

Jika 30 tahun lalu, Indonesia masih memberantas buta huruf, saat ini yang harus dilakukan adalah memberantas buta keuangan di masyarakat.


"Pentingnya melek keuangan ini, karena kecerdasan bidang keuangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Muliaman.

Dana Bank Dunia, katanya menyebutnya, saat ini 70 persen masyarakat Indonesia berusia diatas 15 tahun, tidak punya akses keuangan formal.

Jika tahun 2015, yang punya akses hanya 23 persen, tahun 2016 ini naik 7 persen menjadi 30 persen.

"Makanya TPKAD Jatim harus merumuskan, menyikapi kurangnya pemerataan akses masyarakat ke keuangan formal ini," imbuhnya.

Caranya, bisa dengan sosialisasi lewat buku, film pendek, dan alat peraga lainnya.
"Berbagai pihak lain di masyarakat juga harus digandeng," terangnya.

Tapi kalau aturan yang menjadi kendala, Muliaman minta aturan itu harus diperbaiki. Sementara jika agunan menjadi persoalan, keberadaan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) bisa menjadi solusi.

"Kalau jarak yang jadi hambatan, sekarang kan sudah ada agen yang bank daerah atau bank umum di pedesaan," pungkasnya.


Ketua Departemen Humas TPKAD Jatim Soeroso, menambahkan, TKPAD Jatim yang diketuai Gubernur Soekarwo dalam melajukan tugasnya akan melibatkan lembaga jasa keuangan, seperti OJK dan Bank Indonesia (BI) dan pihak terkait lainnya.

"Makanya, selama fisible, kami pasti akan mendukung penuh akses keuangan pada sektor usaha mikro," tegasnya.

Untuk mendukung TPKAD ini, Pemprov Jatim mengucurkan anggaran Rp 400 miliar untuk disalurkan ke sektor UMKM dan industri kecil.

Terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan yang selama ini sulit mendapat pinjaman modal dari bank umum karena suku bunga yang tinggi.

Dana dari APBD Jatim 2016 itu dipinjamkan ke Bank Jatim untuk dikelola dalam jangka waktu dua tahun.

Pemberiannya dilakukan melalui Loan Agreement (Perjanjian Pemberian Pinjaman) dengan bunga paling rendah 4% dan paling tinggi 9% setahun.


Penulis: Mujib Anwar
Editor: Parmin
Sumber: Surya.co.id

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top