afchannel afchannel Author
Title: Polres Madiun Tilang 338 Pelanggar Lalu Lintas
Author: afchannel
Rating 5 of 5 Des:
info media Madiun - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mengeluarkan 338 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar dala...
info media

Madiun - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mengeluarkan 338 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2016 yang dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 29 Mei mendatang.
"Dari tanggal 16 hingga 20 Mei ada 338 surat tilang yang dikeluarkan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Ramadhan Nasution di Madiun, Sabtu.
Dari ratusan pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut, kebanyakan disebabkan pengendara tidak memiliki surat-surat penting berkendara, seperti SIM dan STNK. Pihaknya memprediksi jumlah pelanggaran yang terjadi masih dapat bertambah, mengingat Operasi Patuh Semeru 2016 di polres setempat masih akan berakhir pada tanggal 29 Mei medatang.
Selain tidak dilengkapi SIM dan STNK, pelanggaran lain yang dilakukan adalah banyak pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara.
"Bahkan petugas juga memberikan arahan kepada orang tua yang membonceng anaknya dan tidak mengenakan helm," kata dia.
Ada pun pelanggaran yang lainnya, di antaranya tidak menyalakan lampu saat siang hari, menerobos lampu merah, dan melanggar marka jalan.
Operasi Patuh Semeru 2016 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berlalu lintas. Selain itu, Operasi Patuh juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah setempat.
Pihaknya mengimbau para pengendara dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas meski sedang tidak digelar operasi ataupun razia oleh petugas.

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top