andi andi Author
Title: Lembaran Bekas Soal UN Dilarang Dijual
Author: andi
Rating 5 of 5 Des:
Lembaran Bekas Soal UN Dilarang Dijual PONOROGO-Ribuan lembaran soal-soal unas SLTA sederajat dilarang untuk dijual kiloan. Laranga...
Lembaran Bekas Soal UN Dilarang Dijual




PONOROGO-Ribuan lembaran soal-soal unas SLTA sederajat dilarang untuk dijual kiloan.
Larangan itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Ponorogo, pasca UN tulis sma rampung Kamis kemarin.

Lebih dari 10 ribu siswa kelas 12 SLTA sederajat mengikuti UN tahun ini. Mayoritas mereka mengikuti ujian nasional tulis.

“Setelah soal UN itu tidak dipakai, maka pihak sekolah dilarang keras, menjual lembaran soal itu ke pedagang. Soal UN sebagai dokumen negara harus dimusnahkan. Bisa dengan cara di gunting atau dirajang, bisa juga dengan cara dibakar,”ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Tutut Erliana.

Sementara itu Kasi SMA dan SMK Dinas Pendidikan(Diknas) Kabupten Ponorogo, Eko Budi Santoso mengatakan,”hanya lembar jawaban komputer yang diserahkan kembali ke Diknas provinsi. Sementara untuk lembaran soal Unas, setelah tidak dipakai lagi, soal unas harus diamankan. Bisa di sekolah atau disetiap sub rayon,”terang Eko Budi Santoso.

Ditambahkanya, setelah satu bulan UN berlalu, maka lembaran soal-soal itu harus dimusnahkan. Jika diketahui ada sekolah yang menjual lembar soa-soal itu ke pedagang, maka Dinas Pendidikan(Diknas) akan memberikan sanksi tegas.

Ia berharap agar penyelenggara Unas benar-benar memperhatikan persoalan tersebut.(wad/kanal-ponorogo.com)

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top