andi andi Author
Title: Pengembangan TKP Sambit, Polsek Jetis Tangkap Pelaku Peredaran Pil Koplo
Author: andi
Rating 5 of 5 Des:
Pengembangan TKP Sambit, Polsek Jetis Tangkap Pelaku Peredaran Pil Koplo PONOROGO-Satreskrim Polsek Sambit terus mengembangkan pengung...
Pengembangan TKP Sambit, Polsek Jetis Tangkap Pelaku Peredaran Pil Koplo


PONOROGO-Satreskrim Polsek Sambit terus mengembangkan pengungkapan fall peredaran pil dobel M dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan anyar Kemuning.
Dalam pengungkapan sebelumnya, petugas telah berhasil mengamankan EP(25) warga Desa Karangan, Kecamatan Balong.

Dari keuntungan pemeriksaan dan pengembangan, penyidik berhasil mengorek jika tersangka tidak sendiri, melainkan muncul satu teman lagi bernama HRD tinggal di Desa Mojorejo, Jetis.

Memperoleh keterangan tersebut, anggota Satreskrim Polsek Sambit kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Jetis, yang kemudian meluncur ke dalam rumah HRD yang berada dalam Dukuh Banthengan, Desa Mojorejo, Jetis dan berhasil menangkap HRD yang kemudian digelandang ke Polsek Jetis.

Yang pemeriksaan, barng bukti pil doble L sebanyak doze butir tersebut yang several butir diakui milik EP, dan yang 5 butir diakui milik HRD.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan, darimana keduanya mendapatkan pil setan tersebut.

"Anggota berhasil mengamankan tersangka kasus peredaran obat terlarang yang merupakan pengembangan dari Sambit. Saat indonesia tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna menelusuri untuk mana mereka dapatkan pil dobel L tersebut, "ucap Kapolsek Jetis, AKP Sumidyan. (wad/kanal-ponorogo. com)

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top