afchannel afchannel Author
Title: ‘Terancam’ KPK, Kejari Ponorogo Melanjutkan kasus DAK
Author: afchannel
Rating 5 of 5 Des:
Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto menegaskan pihaknya masih mampu menyelesaikan kasus tersebut. Dari sembilan tersangka, tersisa satu tersan...

Kepala Kejari Ponorogo, Sucipto menegaskan pihaknya masih mampu menyelesaikan kasus tersebut. Dari sembilan tersangka, tersisa satu tersangka yang juga mantan Wabup Yuni Widyaningsih yang masih berkasnya masih nyantol di Kejari.

“Kita kan sudah panggil untuk Bu Ida pada bulan April kemarin, tapi tidak datang,”ucap Kajari Ponorogo,
Kajari menegaskan jika pengusutan kasus DAK yang melibatkan mantan wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih ini tidak berhenti atau mandek.

Jika pada panggilan yang pertama untuk proses pelimpahan tahap dua, Yuni Widyaningsih yang menyandang status tersangka sejak 23  Desember 2014 lalu tidak hadir dan hanya diwakilkan penasehat hukumnya, pihak Kejari akan melayangkan kembali surat panggilan kedua.
“Karena pada panggilan pertama kemarin, Bu Ida tidak hadir, maka kita akan mengirim panggilan kedua,

Diketahui, dalam kasus korupsi berjamaah ini 8  orang telah divonis dan sebagian telah keluar dari tahanan, sementara satu orang yaitu mantan bupati Yuni Widyaningsih masih belum menjalani hukuman.

Akibat perbuatan para terdakwa, proyek pengadaan alat peraga untuk ratusan Sekolah Dasar  senilai Rp 8,1 miliar tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,5 miliar.

Saat di Magetan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaga antirasuah itu siap menindaklanjuti kasus korupsi DAK itu. Asalkan ada kelompok masyarakat yang melapor ke KPK

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top