andi andi Author
Title: Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di SDN 2 Bancangan Sambit Berhasil di Tangkap
Author: andi
Rating 5 of 5 Des:
Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di SDN 2 Bancangan Sambit Berhasil di Tangkap Setenpo.com, SAMBIT – Lagi-lagi sekolah menjadi sa...
Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di SDN 2 Bancangan Sambit Berhasil di Tangkap



Setenpo.com, SAMBIT – Lagi-lagi sekolah menjadi sasaran pencurian. Dalam kurun sebulan ini, sudah tiga sekolah menjadi sasaran maling. Mulai SDN 4 Mangkujayan, SMPN 1 Jenangan dan terakhir SDN 2 Bancangan, Sambit. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/3) lalu dengan kerugian sekitar Rp 3 juta.

Kapolsek Sambit AKP Darmono mengatakan, pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya. Yang mengetahui pertama adalah penjaga sekolah, Suyanto, 36. Saat mengecek ruang guru, Suyanto kaget lantaran kondisinya berantakan. Lemari dan jendela juga dalam keadaan terbuka. ‘’Setelah dicek, ternyata satu unit laptop yang disimpan di lemari sudah lenyap,’’ ujarnya.

Kepala Kepala SDN 2 Bancangan Rusmadi setelah menerima informasi dari penjaga sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambit. Hanya dalam hitungan jam, Polsek Sambit berhasil mengamankan pelaku. Yang mengejutkan, ada tiga pelaku yang terlibat dan semuanya masih berusia di bawah umur.

Ketiganya berinisial E, 13, R, 12, dan D, 12. Mereka adalah warga Desa Bancangan dan semuanya juga masih berstatus pelajar. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapat informasi bahwa ada tiga anak yang bermain di sekitar sekolah tersebut pada Minggu (27/3) sore. Usai ditelusuri ke orang tua masing-masing dan dilakukan pendekatan, ketiga pelaku tersebut mengakui.

Karena pelaku masih di bawah umur, Darmono mengaku berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Polisi tidak menahan ketiganya. Selama proses pemeriksaan, orang tua pelaku juga terus mendampingi. ‘’Jika ada pemeriksaan, mereka baru datang ke polsek bersama orang tua,’’ jelasnya.

Polisi, lanjut Darmono, akan melakukan diversi atau mengalihkan proses penyelesaian diluar peradilan. ‘’Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak diupayakan jalan terbaik. Supaya anak tetap bisa belajar, beraktivitas dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya,’’ terangnya.(mg4/irw/radar madiun)

Sumber berita: Setenpo.com

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top