andi andi Author
Title: Bupati Ipong Muchlissoni Siap Hukum Pejabat Mbolosan
Author: andi
Rating 5 of 5 Des:
Bupati Ipong Muchlissoni Siap Hukum Pejabat Mbolosan  Setenpo.com , Ponorogo – Hati-hati pejabat yang suka membolos. Bupati Ipong Mu...
Bupati Ipong Muchlissoni Siap Hukum Pejabat Mbolosan 




Setenpo.com , Ponorogo – Hati-hati pejabat yang suka membolos. Bupati Ipong Muchlissoni sudah menerima laporan ada pejabat sering pulang sebelum jam kerja berakhir. Pejabat yang suka membolos juga sudah dicatat Ipong. ‘’Saya mendengar ada pejabat selevel kepala dinas sampai beberapa hari tidak masuk kerja. Ironisnya sama sekali tidak diberi sanksi,’’ tegas Ipong.

Dia meminta badan kepegawaian daerah (BKD) dan inspektorat menegakkan disiplin kepada para pegawai. Tak terkecuali pejabat. Alasannya, pejabat yang memiliki perilaku seperti itu tidak patut dicontoh. Padahal, kata bupati, seharusnya pejabat dapat menjadi tauladan. ‘’Bagaimana mungkin pimpinan bisa menegakkan displin kalau dirinya sendiri tidak disiplin. Saya minta BKD dan inspektorat segera menindak pejabat yang tidak disiplin,’’ tambahnya.
 Menurutnya, tindakan pejabat yang tidak disiplin itu tidak sejalan dengan visi dan misinya. Yaitu menjadikan Ponorogo maju, berbudaya dan relegius. Visi-misi itu akan diwujudkan salah satu langkahnya dengan peningkatan kapasitas pegawai. Yakni melalui peningkatan disiplin, penegakan aturan, menciptakan iklim perencanaan sumber daya manusia yang baik dan memastikan PNS bekerja dengan baik. ‘’Sejak awal saya ingin menerapkan kepemimpinan, tidak boleh jual beli jabatan. Semangat ini harus dibarengi dengan kerja keras PNS dan peningkatan prestasi yang dimulai lewat peningkatan disiplin,’’ paparnya.

Sementara itu kepala inspektorat Nyoto Wiyono tidak membantah ada beberapa pejabat setingkat eselon II yang sering melanggar disiplin. Mereka kadang pulang sebelum waktunya dan tidak masuk beberapa hari. ‘’Setiap kali rapat kepegawaian, saya selalu ingatkan untuk memberikan sanksi kepada pejabat itu. Saya juga sudah mengingatkan mereka untuk masuk kerja,’’ terangnya.
Atas instruksi bupati Ipong, dirinya akan memberikan teguran kepada para pejabat yang sering membolos. Sanksi yang ditegakkan sesuai PP Nomor 53/2010. ‘’Kalau atasan langsung tidak bisa menyelesaikan masalah itu, dibentuk tim adhoc berunsur inspektorat, BKD, bagian hukum dan diketuai sekda. Tim ini yang akan memanggil PNS tersebut untuk disanksi,’’ papar Nyoto.

Dia mengaku sedih melihat fenomena beberapa pejabat suka membolos. Padahal, kata Nyoto, tugas mereka penting dalam pemerintahan. (aan/irw/Radar Madiun)

Sumber Berita : Setenpo.com

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top