afchannel afchannel Author
Title: Pemerintah HK kembali Peringatkan larangan berjualan
Author: afchannel
Rating 5 of 5 Des:
info media PEMERINTAH Hong Kong melalui Departemen Leisure and Cultural Services kembali mengingatkan kepada para BMI agar tidak berjualan ...
info media

PEMERINTAH Hong Kong melalui Departemen Leisure and Cultural Services kembali mengingatkan kepada para BMI agar tidak berjualan di Victoria Park.

Hal ini terlihat ketika petugas Departemen Leisure and Cultural Services berkeliling Victoria Park, Minggu (15/5/2016), membagi-bagikan selebaran dalam bahasa Indonesia dan Inggris mengenai larangan berjualan serta ancaman hukuman jika aturan ini dilanggar.

Selebaran itu menyebutkan dilarang berjualan dan seluruh pelanggaran akan dihukum. Berdasarkan pasal 41 Peraturan Keimigrasian (Cap. 115), seluruh pelanggar ijin tinggal akan dinyatakan bersalah dan dituntut membayar denda sebesar HK$ 50.000 dan hukuman penjara selama dua tahun.

“Barangsiapa menjajakan atau melakukan jual beli barang dagangan secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong. Jangan pertaruhkan masa depanmu,” demikian isi selebaran tersebut.

Selain selebaran, sebenarnya di tengah Victoria Park sudah dipasang papan pengumuman besar berisi peringatan serupa.

Sesuai visa dan kontrak kerja BMI, selama di Hong Kong mereka hanya boleh bekerja sebagai domestic workers atau PRT.

Namun masih ada sejumlah BMI, termasuk warga lokal maupun warga asing lainnya yang berjualan tiap hari Minggu di Victoria Park, tempat BMI menghabiskan libur. Yang dijajakan bervariasi, mulai dari makanan, minuman, baju, sepatu anak, hingga aksesoris telepon genggam dan pulsa.

Saat tengah berjualan makanan dan minuman mengaku tahu ada larangan dan pembagian selebaran tersebut. Namun ia tetap nekad berjualan demi mencari uang tambahan.

“Saya dari tahun 2000 berjualan di Victoria Park belum pernah tertangkap. Mudah-mudahan jangan sampai,” kata ibu anak dua asal Ngawi itu.

Ia mengaku mendapat keuntungan yang lumayan dari hasil dagangannya yang dipakainya untuk membeli pulsa untuk menelepon keluarganya. “Jadi gaji saya tetap utuh dan bisa dikirim ke rumah,” sahutnya.

Ditemui terpisah, Konjen KJRI Hong Kong Chalief Akbar mengingatkan agar BMI mengikuti aturan yang berlaku karena sebelumnya KJRI juga sudah pernah mendapatkan teguran tertulis dari Departemen Leisure and Cultural Services terkait banyaknya BMI yang berjualan di Victoria Park.
“Selalu patuhi aturan yang ada di Hong Kong dan menjaga kebersihan di Victoria Park,” kata Konjen, Selasa (17/5/2016).

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top